Perempuan Berkarir
Sebagai Bentuk Dari Kesetaraan Gender
Pendahuluan
Dalam
kajian mengenai studi tentang gender, permasalahan ketidakadilan gender telah
menjadi pokok pembahasan yang sangat penting setiap disiplin ilmu pengetahuan.
Studi tentang gender lebih banyak memfokuskan tentang ketidaksetaraan dan
ketidakadilan gender akibat pengaruh dari perbedaan gender. Perbedaan gender
sering kali menciptakan peran gender yang kemudian melahirkan ketidakadilan
gender.
Ketidakadilan akibat perbedaan
gender ini lebih banyak merugikan kaum perempuan daripada kaum laki-laki.
Perempuan yang sering dicirikan sebagai manusia feminine dengan karakter yang
lemah lembut, penyabar, dan emosional bukanlah menjadi sebuah masalah yang
sangat serius, tapi label-label ini yang kemudian berimbas pada pemberian peran
berbeda berdasarkan sifat-sifat tadi. Di mana perempuan dalam perannya sering
kali tidak mendapat akses untuk terjun kebidang publik, tapi secara kodrati
perempuan harus tetap berperan dalam rana domestik
Ini kemudian telah menjadi salah
satu contoh dari ketidakadilan gender yang harus dialami oleh kaum perempuan.
Dalam banyak studi ditemukan bentuk ketidakadilan gender yang lebih banyak
merugikan kaum perempuan daripada kaum laki-laki. Mansoer Fakih dalam bukunya Analisis Gender dan Transformasi Sosial, memetakan
manifestasi ketidakadilan gender atau gender bias ini kedalam bentuk streotipe
atau pelabelan negatif, diskriminasi, subordinasi, marjinalisasi, kekerasan dan
beban ganda.
Bentuk-bentuk ketidakadilan gender
ini terjadi dari tingkat Negara, ruang kerja, dan adat istiadat sampai
ketingkat keluarga dan terjadi disegala bidang kehidupan. Selanjutnya menurut
Mansoer Fakih, manifestasi ketidakadilan gender ini tersosialisasi secara terus
menerus sehingga dianggap wajar, tidak dipersoalkan dan diterima. Hal ini
menjadi satu struktur dalam tatanan masyarakat. Hadirnya analisis gender yang
memeberikan kesadaran tentang ketidakadilan gender ini.
Oleh karena itu, dalam keadaan yang
seperti ini kaum perempuan menuntut agar tercipta kesetaraan antara kaum
laki-laki dan perempuan. Yang kemudian mereka ini menyebut dirinya sebagai kaum
feminisme. Tidak hanya dari kaum perempuan, tapi ada juga kaum laki-laki yang
tergabung dalam kaum feminisme ini. Di mana mereka menuntut agar kaum perempuan
mendapat haknya dalam akses publik, seperti memperoleh pendidikan yang sama
dengan kaum laki-laki, berkarir atau memperoleh pekerjaan yang sama dengan upah
yang sama dengan kaum laki-laki, yang intinya mereka ingin mendapatkan akses
yang sama dalam setiap akses kehidupan dalam masyarakat.
Perempuan dan Karir
Berbicara mengenai perempuan dan
karir atau perempuan yang berkarir, kita akan mengulas perjuangan kaum
feminisme dalam memperjuangkan hak-hak kaum perempuan agar diperlakukan sama
dengan kaum laki-laki. Gerakan feminisme
ini pertama kali muncul pada pada tahun 1960 di Amerika Serikat yang dipelopori
oleh kaum perempuan kulit putih dari golongan kelas menengah atas. Mary
Wollstonecraft seorang aktifis perempuan dari Inggris dianggap sebagai salah
satu pioner awal pergerakan ini. Dia menyampaikan keinginan-keinginan agar kaum
perempuan diperlakukan sama dengan laki-laki terutama dalam akses pendidikan
melalui bukunya yang berjudul The
Vindication Of The Right Of The Women. Dalam buku ini, ia juga mengkritik
perlakuan masyarakat pada kaum perempuan pada masa itu yang menghasilkan sebuah
relasi yang tidak setara antara
laki-laki dan perempuan.
Mary Wollstonecraft menyampaikan
bahwa perempuan memiliki kapasitas yang sama dengan laki-laki, oleh karena itu
perempuan harus mendapatkan pendidikan yang rasional seperti laki-laki. Dia
juga menuntut hak-hak perempuan dibidang kepemilikan harta benda, mendapat
perlindungan hukum, dan intinya bisa meniti karir dengan memperoleh pekerjaan
yang layak, terjun dalam aktifitas ekonomi, politik, serta sosisal budaya.
Akhir dari perjuangan gerakan kaum
feminisme ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan penduduk dunia. Di zaman
modern seperti ini, kita melihat perempuan telah mendapatkan apa yang telah
menjadi tintutan kaum feminisme. Di mana kaum perempuan bisa meniti karir
sesuai dengan keahlian yang mereka miliki. Sekarang ini kaum perempuan telah
mendapatkan akses ke publik, mereka bisa mendapatkan pendidikan yang sama
dengan kaum laki-laki, pekerjaan yang sama dengan upah yang sama pula, mulai dari
aktifitas ekonomi, politik, serta sosial budaya. Bahkan tidak bisa kita
pungkiri kaum perempuan telah di era modern sekarang ini, banyak diantara
mereka telah memiliki kantor sendiri. Hal ini merupakan bukti dari kestaraan
gender yang dituntut oleh kaum feminist dahulu.
Dalam hal meniti karir, kaum
perempuan telah mendapatkan tempatnya dalam akses publik meskipun mereka juga
tidak terlepas dari perannya dibidang domestik. Akan tetapi kaum perempuan
dengan karirnya ini juga bisa membagi perannya dengan kaum laki-laki dalam hal
domestik. Di mana kaum perempuan bebas untuk mendapatkan pekerjaan sesuai
dengan keahlian dan pengetahuan yang mereka miliki. Dalam hal politik, kaum
perempuan juga telah mendapatkan kesempatan untuk merumuskan
kebijakan-kebijakan pembangunan dalam suatu instansi kenegaraan. Oleh karena
itu, bentuk-bentuk ketidakadilan gender ini perlahan-lahan terkikis dan memudar
yang sering dialami oleh kaum perempuan.
Daftar Pustaka
Fakih, Mansoer. 2002. Jalan Lain (Manifesto Intelektual Organik). Penerbit
: Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Fakih, Mansoer. 2003. Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Penerbit
: Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Rusnarty Usu, Novi. 2012. Bahan Ajar Sosiologi Gender. Penerbit : . Gorontalo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar