Selasa, 25 Desember 2012

perempuan berkari sebagai bentuk dari kesetaraan gender



Perempuan Berkarir Sebagai Bentuk Dari Kesetaraan Gender
Pendahuluan
Dalam kajian mengenai studi tentang gender, permasalahan ketidakadilan gender telah menjadi pokok pembahasan yang sangat penting setiap disiplin ilmu pengetahuan. Studi tentang gender lebih banyak memfokuskan tentang ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender akibat pengaruh dari perbedaan gender. Perbedaan gender sering kali menciptakan peran gender yang kemudian melahirkan ketidakadilan gender.
            Ketidakadilan akibat perbedaan gender ini lebih banyak merugikan kaum perempuan daripada kaum laki-laki. Perempuan yang sering dicirikan sebagai manusia feminine dengan karakter yang lemah lembut, penyabar, dan emosional bukanlah menjadi sebuah masalah yang sangat serius, tapi label-label ini yang kemudian berimbas pada pemberian peran berbeda berdasarkan sifat-sifat tadi. Di mana perempuan dalam perannya sering kali tidak mendapat akses untuk terjun kebidang publik, tapi secara kodrati perempuan harus tetap berperan dalam rana domestik
            Ini kemudian telah menjadi salah satu contoh dari ketidakadilan gender yang harus dialami oleh kaum perempuan. Dalam banyak studi ditemukan bentuk ketidakadilan gender yang lebih banyak merugikan kaum perempuan daripada kaum laki-laki. Mansoer Fakih dalam bukunya Analisis Gender dan Transformasi Sosial, memetakan manifestasi ketidakadilan gender atau gender bias ini kedalam bentuk streotipe atau pelabelan negatif, diskriminasi, subordinasi, marjinalisasi, kekerasan dan beban ganda.
            Bentuk-bentuk ketidakadilan gender ini terjadi dari tingkat Negara, ruang kerja, dan adat istiadat sampai ketingkat keluarga dan terjadi disegala bidang kehidupan. Selanjutnya menurut Mansoer Fakih, manifestasi ketidakadilan gender ini tersosialisasi secara terus menerus sehingga dianggap wajar, tidak dipersoalkan dan diterima. Hal ini menjadi satu struktur dalam tatanan masyarakat. Hadirnya analisis gender yang memeberikan kesadaran tentang ketidakadilan gender ini.
            Oleh karena itu, dalam keadaan yang seperti ini kaum perempuan menuntut agar tercipta kesetaraan antara kaum laki-laki dan perempuan. Yang kemudian mereka ini menyebut dirinya sebagai kaum feminisme. Tidak hanya dari kaum perempuan, tapi ada juga kaum laki-laki yang tergabung dalam kaum feminisme ini. Di mana mereka menuntut agar kaum perempuan mendapat haknya dalam akses publik, seperti memperoleh pendidikan yang sama dengan kaum laki-laki, berkarir atau memperoleh pekerjaan yang sama dengan upah yang sama dengan kaum laki-laki, yang intinya mereka ingin mendapatkan akses yang sama dalam setiap akses kehidupan dalam masyarakat.
Perempuan dan Karir
            Berbicara mengenai perempuan dan karir atau perempuan yang berkarir, kita akan mengulas perjuangan kaum feminisme dalam memperjuangkan hak-hak kaum perempuan agar diperlakukan sama dengan kaum laki-laki. Gerakan  feminisme ini pertama kali muncul pada pada tahun 1960 di Amerika Serikat yang dipelopori oleh kaum perempuan kulit putih dari golongan kelas menengah atas. Mary Wollstonecraft seorang aktifis perempuan dari Inggris dianggap sebagai salah satu pioner awal pergerakan ini. Dia menyampaikan keinginan-keinginan agar kaum perempuan diperlakukan sama dengan laki-laki terutama dalam akses pendidikan melalui bukunya yang berjudul The Vindication Of The Right Of The Women. Dalam buku ini, ia juga mengkritik perlakuan masyarakat pada kaum perempuan pada masa itu yang menghasilkan sebuah relasi  yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan.
            Mary Wollstonecraft menyampaikan bahwa perempuan memiliki kapasitas yang sama dengan laki-laki, oleh karena itu perempuan harus mendapatkan pendidikan yang rasional seperti laki-laki. Dia juga menuntut hak-hak perempuan dibidang kepemilikan harta benda, mendapat perlindungan hukum, dan intinya bisa meniti karir dengan memperoleh pekerjaan yang layak, terjun dalam aktifitas ekonomi, politik, serta sosisal budaya.
            Akhir dari perjuangan gerakan kaum feminisme ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan penduduk dunia. Di zaman modern seperti ini, kita melihat perempuan telah mendapatkan apa yang telah menjadi tintutan kaum feminisme. Di mana kaum perempuan bisa meniti karir sesuai dengan keahlian yang mereka miliki. Sekarang ini kaum perempuan telah mendapatkan akses ke publik, mereka bisa mendapatkan pendidikan yang sama dengan kaum laki-laki, pekerjaan yang sama dengan upah yang sama pula, mulai dari aktifitas ekonomi, politik, serta sosial budaya. Bahkan tidak bisa kita pungkiri kaum perempuan telah di era modern sekarang ini, banyak diantara mereka telah memiliki kantor sendiri. Hal ini merupakan bukti dari kestaraan gender yang dituntut oleh kaum feminist dahulu.
            Dalam hal meniti karir, kaum perempuan telah mendapatkan tempatnya dalam akses publik meskipun mereka juga tidak terlepas dari perannya dibidang domestik. Akan tetapi kaum perempuan dengan karirnya ini juga bisa membagi perannya dengan kaum laki-laki dalam hal domestik. Di mana kaum perempuan bebas untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan keahlian dan pengetahuan yang mereka miliki. Dalam hal politik, kaum perempuan juga telah mendapatkan kesempatan untuk merumuskan kebijakan-kebijakan pembangunan dalam suatu instansi kenegaraan. Oleh karena itu, bentuk-bentuk ketidakadilan gender ini perlahan-lahan terkikis dan memudar yang sering dialami oleh kaum perempuan.
Daftar Pustaka
Fakih, Mansoer. 2002. Jalan Lain (Manifesto Intelektual Organik). Penerbit : Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Fakih, Mansoer. 2003. Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Penerbit : Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Rusnarty Usu, Novi. 2012. Bahan Ajar Sosiologi Gender. Penerbit :                               . Gorontalo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar